DKISP Kabupaten Banggai

Info PUPR

Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Luwuk belum Terealisasi, Ini Penjelasan PUPR Banggai

802
×

Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Luwuk belum Terealisasi, Ini Penjelasan PUPR Banggai

Sebarkan artikel ini
Kawasan pesisir di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Luwuk Times — Pembangunan fisik ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dipastikan belum bisa direalisasikan tahun anggaran 2023.

Meski sebelumnya, Detail Engineering Design (DED) telah ditenderkan pada tahun anggaran 2022 lalu, dengan anggaran sebesar Rp1.300.000.000.

“Tidak ada (realisasi fisik), masih perencanaan teknisnya,” terang Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Sulkifli Aliu pada Sabtu (1/04/2023).

Baca:  Dinas PUPR Banggai Tingkatkan Akses Air Minum untuk Masyarakat

Rencananya, ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua akan melewati pesisir pantai dan masuk dalam Kelurahan Luwuk, Bungin, dan Bungin Timur.

Informasi di lapangan, pembangunan ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua akan menggunakan tiang pancang, sehingga tidak lagi adanya pembebasan lahan atau memerlukan izin reklamasi dari pemerintah pusat.

Baca:  Malam ke 22 Ramadhan, Saldo Infak Masjid Agung Luwuk 32 Juta Lebih

Terkait informasi itu, Sulkifli Aliu belum bisa memastikan. Sebab, perencanaan program ini baru akan ditenderkan oleh Dinas PUPR Banggai melalui Bagian BPBJ.

“Perencanaan baru mau ditenderkan jadi belum fix terkait desain,” katanya. Diketahui, pembangunan ruas jalan Lumpoknyo-Pasar Tua untuk mengurai kemacetan di kawasan Kilometer 1 dan sekitarnya. * Asn

error: Content is protected !!