IKLAN

Tojo Unauna

Janji Kades Nikahi Operator Lantaran Kedapatan di Kamar Penginapan Touna belum Ditepati

1250
×

Janji Kades Nikahi Operator Lantaran Kedapatan di Kamar Penginapan Touna belum Ditepati

Sebarkan artikel ini
Suasana penggerebekan oleh tim gabungan di salah satu penginapan di Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna, tanggal 22 Maret 2023 lalu. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Touna — Janji Plh Kepala Desa (Kades) Pusungi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, berinisial M untuk menikahi operatornya lantaran kedapatan di dalam kamar penginapan, hingga kini belum ditepati.

Bagi lembaga adat setempat, kasus ini merupakan aib. Sehingga oknum kades mereka itu layak untuk diganti.

Kasus ini terjadi sekitar 3 bulan lebih lalu. Saat itu tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten melaksanakan operasi penyakit masyarakat 22 Maret 2023 lalu.

Saat operasi digelar, tim gabungan menemukan Plh Kades Pusungi sedang bersama seorang perempuan yang merupakan operatornya berinisial R alias A, berduaan di salah satu kamar penginapan di Ampana Kota. Diduga, keduanya melakukan perbuatan mesum.

Baca:  Bawaslu Touna Launching Posko Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

“Selain tim gabungan juga ada Lurah Uentanaga. Plh Kades Pusungi kedapatan berduaan dengan operatornya di salah satu penginapan Ampana Kota. Dugaan kuat keduanya mesum,” kata salah seorang anggota Lembaga adat desa Pusungi yang meminta identitasnya tak disebut.

Ia mengaku, setelah penggerebekan oleh tim gabungan, pada malam harinya aparat desa bersama istri Plh Kades Pusungi mendatanginya.

“Istri oknum kades dan aparat desa mendatangi kami. Mereka meminta agar kasus ini disikapi lembaga adat,” katanya.

Sumber kembali berkomentar, kasus ini merupakan aib. Mestinya sebagai Kades dapat menjadi teladan bagi warganya. Tapi sebaliknya, apa yang dilakukannya adalah perbuatan bejat.

“Ini aib. Perlu ada pergantian jabatan Plh Kades Pusungi,” ucapnya.

Baca:  Dugaan Pemukulan Oknum Anggota DPRD belum Diproses, Bupati Touna Sebut Polres Mati Suri

Tidak Ditahan

Sumber menyesalkan kasus ini tidak mendapat respon positif. Pasalnya, kedua pelaku yang diduga mesum ini tidak diproses lanjut.

“Informasi yang saya terima dari Sekretaris Camat (Sekcam) Ratolindo bahwa saat petugas gabungan melakukan penangkapan, hanya KTP keduanya yang disita. Selanjutnya dipulangkan. Tidak ada tindak lanjut atau sanksi yang diberikan pemerintah setempat sampai sekarang ini,” terangnya.

Karena ketidakpuasan dari informasi ini, sehingga pihaknya menemui Kasat Pol PP Kabupaten Touna, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari hasil penggerebekan tersebut.

Sekalipun sudah diketahui Camat, namun sampai saat ini kata sumber, kasusnya tidak ditindak lanjuti.

Janji Menikahi

Para lembaga adat desa pun menggelar pertemuan. Mereka mengundang Plh Kades dan operatornya.

error: Content is protected !!