Dari hasil rembuk itu, Plh Kades menyatakan bersedia dan siap menikahi operatornya itu.
Akan tetapi, hingga saat ini janji itu tidak ditunaikan. Sudah hampir tiga bulan, oknum Plh Kades tidak juga menikahi operatornya.
Bahkan tambah sumber, pihaknya sudah menyurat ke Camat Ampana Tete. Namun hasilnya nihil.
“Dugaan kami kasus ini ada yang backup. Sehingga sampai saat ini tidak ada sanksi diberikan kepada oknum Plh Kades tersebut,” ucapnya.
Klarifikasi Plh Kades
Plh Kades Pusungi M membenarkan bahwa malam itu ia bersama operatornya berada dalam satu kamar dipenginapan.
“Benar saya bersama operator malam itu ada di penginapan, saat tim gabungan melakukan razia,” ucapnya.
Meski berada dalam kamar di penginapan, sambung dia, pintu dalam keadaan terbuka.
Terkait dengan tuduhan mesum, ia secara tegas membantahnya.
“Saat ditemukan petugas kami berpakian biasa saja dan tidak telanjang. Tidak benar kami melakukan mesum. Sekalipun persepsi orang seperti itu, karena berada di kamar penginapan,” ucapnya.
Soal janji akan menikahi operatornya saat pertemuan dengan lembaga adat juga menjadi bagian dari klarifikasinya.
“Saat pertemuan itu saya nyatakan siap menikah dengan operator itu. Tapi secara hukum undang-undang pernikahan bagaimana? Kan saya sudah punya istri,” katanya.
“Namun atas perbuatan itu, saya tetap bersedia menikah dengan dia. Bersedia dan bersedia. Tapi kembali lagi ke undang-undang pernikahan,” tandas Kades. *
(par)