Luwuk Times, Banggai — Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), KPU Kabupaten Banggai mengundang partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.
Bertempat di kantor KPU Kabupaten Banggai, Rabu (01/11/2023), KPU melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai.
“Tadi malam kami mengundang parpol peserta pemilu dengan agenda rakor,” kata Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.
Tujuan rakor pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai juga disampaikan Santo.
“Kita mau final cek/approval desain surat suara. Pastikan nama, gelar calon harus sesuai,” kata Ketua KPU Banggai.
Selain seluruh perwakilan parpol peserta pemilu, rakor yang dipimpin Ketua KPU Banggai itu juga menghadirkan pihak terkait lainnya.
Yakni Bawaslu, kepolisian, dan Kesbangpol Kabupaten Banggai.
Santo juga menginformasikan tentang tahapan pemilu selanjutnya.
“DCT akan kami tetapkan tanggal 3 November. Untuk pengumuman DCT di tanggal 4 November 2023,” pungkas Santo. *
Baca: Polres Banggai Intens Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu
Discussion about this post