IKLAN

Pemilu 2024

Jelang Penetapan DCT, KPU Banggai Rakor dengan Parpol

657
×

Jelang Penetapan DCT, KPU Banggai Rakor dengan Parpol

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
KPU Kabupaten Banggai bersama perwakilan parpol dan stakeholder foto bersama usai melaksanakan rakor, Rabu (01/11/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Banggai — Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), KPU Kabupaten Banggai mengundang partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.

Bertempat di kantor KPU Kabupaten Banggai, Rabu (01/11/2023), KPU melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai.

“Tadi malam kami mengundang parpol peserta pemilu dengan agenda rakor,” kata Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.

Baca:  Di Banggai ada Dua TPS Sangat Rawan, Keduanya di Kecamatan Pagimana

Tujuan rakor pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai juga disampaikan Santo.

“Kita mau final cek/approval desain surat suara. Pastikan nama, gelar calon harus sesuai,” kata Ketua KPU Banggai.

Selain seluruh perwakilan parpol peserta pemilu, rakor yang dipimpin Ketua KPU Banggai itu juga menghadirkan pihak terkait lainnya.

Baca:  Parpol yang Tidak Terpenuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Dapil 3 Banggai

Yakni Bawaslu, kepolisian, dan Kesbangpol Kabupaten Banggai.

Santo juga menginformasikan tentang tahapan pemilu selanjutnya.

“DCT akan kami tetapkan tanggal 3 November. Untuk pengumuman DCT di tanggal 4 November 2023,” pungkas Santo. *

Baca: Polres Banggai Intens Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

error: Content is protected !!