Close ADS

Kolom Cudy

Jumlah Kursi Parpol Pengusung Bersyarat, Rusdy Siap Melenggang ke KPU Sulteng

492
×

Jumlah Kursi Parpol Pengusung Bersyarat, Rusdy Siap Melenggang ke KPU Sulteng

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan)

PALU, Luwuk Times— Rusdy Mastura dipastikan menjadi kontestan pada Pilkada Sulteng 2024.

Jumlah kursi Partai Politik (Parpol) pengusung calon petahana pada pesta demokrasi lima tahunan itu bersyarat.

Bahkan melebihi dari jumlah syarat minimal kursi Parpol atau gabungan Parpol dalam mengusung kandidat di Pilkada serentak 2024.

Dengan demikian Cudy-sapaan akrab Rusdy Mastura siap melenggang ke KPU Sulteng untuk mendaftar sebagai kandidat.

Baca:  Gubernur Sulteng Sebut Sistem Pemilu di Indonesia Keluar dari Semangat Pancasila

Juru bicara (jubir) Cudy pemenangan Pilkada Sulteng, Atha Mahmud kepada Luwuk Times, Selasa 4 Juni mengaku belum mau menyebut parpol apa saja yang sudah berfiliasi dengan kandidatnya.

Atha yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Perindo Provinsi Sulawesi Tengah beralasan tidak ingin mendahului dari internal parpol masing-masing.

“Saya belum bisa menyebutkan satu persatu partai yang sudah fix, agar tidak mendahului dari internal parpol itu sendiri,” ucap Atha.

Baca:  Kepulauan Togean Diusulkan Sebagai Wisata Super Prioritas Nasional

“Tapi saya mau sampaikan bahwa partai pengusung pak Cudy sudah siap,” tambah mantan Ketua DPW Partai NasDem Sulteng ini.

Dari syarat minimal 11 kursi, berapa kursi yang telah dikantongi Cudy?

Pertanyaan itu dijawab singkat Atha, “Sudah lebih dari 12 kursi”. *