ADVERTISEMENT
Sulteng

Target 5 Besar, Gubernur Sulteng Minta Perangkat Daerah Provinsi Seriusi Penyusunan LPPD 2024

235
×

Target 5 Besar, Gubernur Sulteng Minta Perangkat Daerah Provinsi Seriusi Penyusunan LPPD 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura

PALU, Luwuk Times— Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menargetkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 masuk 5 besar secara Nasional.

Hal ini Ia ungkapkan saat menghadiri optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (11/06/2024).

Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina,MM.

Target tersebut bisa tercapai, kata gubernur, karena Sulawesi Tengah secara makro terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait.

Antara lain, ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 % berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023).

Baca:  Klarifikasi Gubernur Sulteng Terkait Dahri Saleh Mundur dari Pj Bupati Bangkep

Selain itu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023).

Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca:  Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

Terakhir Ia menekankan agar perangkat daerah serius melakukan perbaikan dengan memperhatikan validitas dan akuntabilitas data agar masyarakat bisa merasakan hasil kinerja pemerintah daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Sementara Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra Imelda menuturkan, LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah dan hasil EPPD Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. *

Biro Administrasi Pimpinan