PALU, Luwuktimes.id — Kabupaten Banggai diusulkan pecah menjadi tiga daerah otonom baru (DOB). Kabupaten Tompotika, Saluan dan Kabupaten Batui Toili.
Informasi ini mengemuka, saat Kepala Brida Farida Lamarauna bertemu Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).
Dalam audiensi yang turut dihadiri Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Sekretaris Brida Agustin Maria Tobondo dan Kabag Pemerintahan Husni itu, Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir mengatakan, filosofi dibalik pemekaran daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.
Menurut Wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administrative. Kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Ia pun berharap jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.
Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Kabupatan Poso.
Kemudian dilaporkan ke Gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” pungkasnya. *
Baca: Paskah Oikumene di Stadion Gawalise Palu Dihadiri 50 Ribu Umat Kristiani
Discussion about this post