

Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Kabupaten Banggai siap-siap menghadapi refocusing tahap II.
Kabar tidak mengenakan ini disampaikan anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada sejumlah media di kantin DPRD Banggai, Kamis (15/07).
Irwanto menjelaskan, Komisi 3 DPRD Banggai Rabu (14/07) berkonsultasi ke DPKAD Sulteng.
“Kami pertanyakan adanya DBH kurang salur,” kata Irwanto.
Hasil konsultasi itu sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kabupaten Banggai ini, bidang Keuangan dan aset Pemprov menyebut, sebesar Rp50 miliar lebih DBH kurang salur akan dibagikan ke 13 Kabupaten/kota se Sulteng.
“Kabupaten Banggai akan mendapat jatah Rp6,4 miliar lebih,” kata Irwanto.
Tidak hanya itu. Rapat konsultasi komisi yang diketuai Fuad Muid ini juga mendapat informasi tidak mengenakan.
Pasalnya, Kabupaten Banggai kemungkinan besar mendapat refocusing tahap II.
“Juga ada statemen DPKAD Sulteng pak Haris dan pak Takim yang menerima kami, ada refocusing tahap II. Dan sinyal itu dari Kemenkeu,” ucapnya.
Berapa besaran refocusing? Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini mengatakan, “tinggal menunggu PMK atau Peraturan Menteri Keuangan”.
Untuk tahap I, Kabupaten Banggai telah merefocusing APBD untuk pencegahan penyebaran covid-19 sebesar Rp80 miliar lebih.
“Refocusing kita di tahap I Rp26 miliar lebih dan Rp 64 miliar realokasi utk penanganan covid. Jadi totalnya Rp80 miliar lebih,” tutup Irwanto. *
Discussion about this post