“Saya akan melaporkan tuduhan palsu ini kepada pihak Polres Banggai pada hari Senin. Dan selanjutnya mengajukan gugatan perdata atas pencemaran nama baik saya melalui Pengadilan Negeri (PN). Insya Allah saya hari Senin akan ke Polres dan PN,” tegas dia.
Masih dengan pernyataan Pudin. HY nilainya, hanya mencari-cari kesalahannya, agar jabatan Kadinsos berganti. Tapi karena ketentuan tidak membolehkan, maka HY berupaya mencari cara lain dengan melaporkan kepada Polres.
Padahal apa yang dilakukannya itu menurut Pudin sangat keterlaluan. Bahkan sebuta dia, bukan cermin seorang pembina kepegawaian.
“Dendam kekalahan politik lebih mengemuka dari pada profesionalisme,” tandasnya.
Harusnya dapat diselesaikan pemerintahan ini dengan baik. Jangan melakukan hatrick yang merusak tatanan kehidupan masyarakat kabupaten Banggai.
Kekalahan di 22 kecamatan se Kabupaten Banggai bagi dia, bukti bahwa pemerintahannya tidak lagi disenangi oleh masyarakat kabupaten Banggai.
Sejak awal saat memasuki masa pilkada arogansi kekuasaan mulai diperlihatkan dengan mendesain seluruh program untuk kemenangannya.
Tapi masyarakat Kabupaten Banggai adalah masyarakat yang cerdas. Mereka tahu siapa yang harus dipilih.
“Perbuatan sewenang-wenang ini harus segera kita akhiri demi tanah Babasal tercinta. Mudah-mudahan AT-FM (Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili) dilantik secepatnya supaya praktek kekuasaan arogan segera berakhir,” ujarnya.
Terkait SKP kembali dikomentarinya.
Discussion about this post