IKLAN

Info PUPR

Kadis PUPR Banggai Bambang Eka Sutedy Kunker ke Aspeknas Palu Sulteng

787
×

Kadis PUPR Banggai Bambang Eka Sutedy Kunker ke Aspeknas Palu Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Banggai, Bambang Eka Sutedy (kedua dari kanan) saat kunker ke Aspeknas Palu Sulteng. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Banggai— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Drs. Bambang Eka Sutedy, MH menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Tempat Uji Kompetensi Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Palu Sulawesi Tengah, Rabu (25/10/2023).

Saat kunker, Kadis PUPR Banggai didampingi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Jafung Pembina Jasa Konstruksi.

Agenda itu dilakukan terkait pelaksanaan program pengembangan jasa konstruksi yang akan dilakukan di Kabupaten Banggai.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Banggai Fahrullah Efendy Lodik, ST kepada Luwuk Times Kamis (26/10/2023) mengaku kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten sangatlah dibutuhkan.

Baca:  Calon Ketua Panitia Porprov se Sulteng, Siapa Dipilih Bupati Banggai?

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

“Mencetak tenaga kerja konstruksi yang kompeten, bukan lagi menjadi sebuah pilihan. Akan tetapi sebuah keharusan,” kata Efendy.

Undang-undang Jasa Konstruksi sambung dia, telah mengamanatkan bahwa setiap pengguna jasa dan atau penyedia jasa, wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetesi kerja.

Baca:  Divisi 2 Liga Indonesia, Persipal Tahan Imbang Persiba Balikpapan

Ia berharap, melalui kunker ini, akan terbentuk kerjasama dalam upaya peningkatan kapasitas kelembagaan maupun Badan usaha.

Masih dengan komentar Fendy, pelaksanaan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi yang ada di Kabupaten Banggai, menjadi wadah penyediaan asesor sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Dengan adanya Asesor di Kabupaten Banggai, maka pelaksanaan uji sertifikasi akan lebih cepat dilaksanakan dan efisien dalam hal Anggaran.

Sehingga percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dapat dilaksanakan. *

error: Content is protected !!