Kakanwil BPN Sulteng Lantik Tiga Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah

oleh -688 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, melantik tiga pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

LUWUK TIMES— Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, melantik tiga pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan di jajaran Kanwil BPN Sulteng.

Baca Juga:  Arahan Menteri Nusron Kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang, sekaligus sebagai bentuk penyegaran agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan produktif.

Baca Juga:  Ada Masalah dengan Tanah? Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Siap Membantu

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, beradaptasi dengan tantangan yang ada, serta menunjukkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai, menjaga profesionalitas, memperkuat kolaborasi antarbagian, dan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri AHY: Pemangku Kebijakan Harus Dekat dengan Dunia Keilmuan

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah semakin solid, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance. *

No More Posts Available.

No more pages to load.