LUWUK— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyahuti permintaan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Gerakan Batui Melawan (Kanta) Kabupaten Banggai.
Dalam kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat Asisten II Setdkab Banggai bidang Perekonomian dan pembangunan, Ferlin Monggesang, Pemda akan menyurati Kapolda Sulawesi Tengah terkait penarikan Brimob dan penundaan atau pemberhentian kasus hukum baik petani sawit maupun masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui.
“Surat akan kami buat, mungkin hari kamis tentang penundaan dan penghentian proses hukum yang di alami masyarakat, dalam hal ini bapak Demas dan juga ada lima masyarakat eks lahan tambak udang Batui,” kata Ferlin.
Didampingi anggota DPRD Banggai, Suparno dan Staf ahli bidang Pemerintahan dan politik, Judi Amisudin, Ferlyn berjanji akan berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Opd yang mempunyai kewenangan mengenai HGU PT. Matra Arona Banggai.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan mengenai kepemilikan lahan, Pemda melalui Tim terpadu akan segera turun ke lapangan dan menyelesaikan kasus tersebut.
Aksi Demo
Sebelumnya ratusan Petani Sawit dan Masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui yang tergabung dalam Gerakan Batui Melawan (Kanta) Kabupaten Banggai mendesak aparat kepolisian untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat yang dilaporkan pihak perusahaan.
Kanta Banggai juga mendesak pihak Polres Banggai dalam hal ini Kasat Reskrim untuk segera mengklarifikasi atas tuduhan tengkulak terhadap Demas Saampap yang notabenenya adalah murni petani dan meminta Kapolda Sulteng untuk segera menghentikan proses hukum terhadap masyarakat yang di laporkan PT. Matra Arona Banggai.
“Pak Demas murni petani miskin. Kami meminta Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi terkait stetment di media massa yang menunduh Pak Demas sebagai Tengkulak. Dan kami juga mendesak Kapolda Sulteng untuk menghentikan proses hukum terhadap masyarakat pemilik lahan eks tambak udang Batui,” tegas Sugianto Adjadar kordinator lapangan.
Selain itu, Massa aksi juga mendesak Bupati Banggai untuk segera menyelesaikan dua kasus agraria yang meninmpa Petani Sawit berhadapan dengan PT. Sawindo Cemerlang serta PT. Matra Arona Banggai dengan masyarakat pemilik eks lahan tambak udang Batui. *
Discussion about this post