BANGGAI, Luwuk Times— Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menyerahkan sebanyak 235 sertipikat tanah kepada warga di Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, Senin (20/05/2023).
Penyerahan sertifikat tanah itu merupakan hasil dari kegiatan Redistribusi Tanah di tahun anggaran 2023.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai yang didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran.
Termasuk perwakilan dari pemerintah Kecamatan Batui Selatan dan Pemerintah Desa Masungkang.
Dengan adanya kegiatan Redistribusi Tanah ini diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek Redistribusi Tanah. *
Sumber ATR/BPN Banggai
Discussion about this post