Kantor Pertanahan Banggai Serahkan 235 Sertifikat Kepada Warga Batui Selatan

Sofyan
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuk Times— Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menyerahkan sebanyak 235 sertipikat tanah kepada warga di Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan, Senin (20/05/2023).

Baca Juga:  Aroma Menyengat Truk Kondensat Bikin Mual, Kadis Lingkungan Hidup Banggai Siapkan Sidak

Penyerahan sertifikat tanah itu merupakan hasil dari kegiatan Redistribusi Tanah di tahun anggaran 2023.

Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai yang didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta jajaran.

Baca Juga:  Dibayangi Potensi Bencana Khas dan El Nino Panjang, BPBD Banggai Ajak Warga dan Perusahaan Bersiap

Termasuk perwakilan dari pemerintah Kecamatan Batui Selatan dan Pemerintah Desa Masungkang.

Baca Juga:  Saat Kepanikan Lumpuhkan Desa Maasing: Simulasi JOB Tomori Latih Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Dengan adanya kegiatan Redistribusi Tanah ini diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek Redistribusi Tanah. *

Sumber ATR/BPN Banggai