Advertising

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Terima Kunjungan Kemenag Bahas Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Sofyan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Senin (18/05/2026).
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Banggai, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd bersama staf dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan Kementerian Agama dalam mendorong percepatan legalisasi aset tanah wakaf serta rumah ibadah guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Berbekal Jiwa Bushido dan Usaha Mandiri, Tiga Dojo INKANAS Banggai Kirim Pasukan Terbaik ke Poso

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf, pendataan aset rumah ibadah, serta penguatan koordinasi teknis guna mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Melalui kegiatan ini diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan umat beragama. *

Example 120x600