Advertising

-->
-->

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Bersama Tim Polda Sulteng Turun Lapangan di Lokasi PT Anugerah Tompira Nikel

Sofyan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah turun lapangan pada lokasi perusahaan PT ATN, Kecamatan Masama, Senin (18/05/2026).
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan turun lapangan di lokasi perusahaan PT Anugerah Tompira Nikel (ATN) yang berada di Desa Tompotika Makmur, Kecamatan Masama, Senin (18/05/2026).

Baca Juga:  Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan dan verifikasi lapangan guna memastikan data serta kondisi fisik di lokasi perusahaan sesuai dengan ketentuan dan administrasi pertanahan yang berlaku.

Turun lapangan dilakukan secara langsung bersama tim gabungan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat di lapangan.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan-Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lokasi serta melakukan koordinasi bersama pihak terkait guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai bersama aparat penegak hukum dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Fokus Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Melalui kegiatan tersebut diharapkan proses pengawasan, verifikasi data, serta penanganan berbagai persoalan pertanahan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. *

-->