LUWUKTIMES.ID — Kasus dugaan perampokan yang disertai penganiayaan yang terjadi di kawasan GOR Kilongan Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, menjadi salah satu pertanyaan awak media, pada konferensi pers di Mako Polsek Luwuk, Minggu (31/12/2023).
Pasalnya, kasus yang terjadi tanggal 14 Desember 2023 dengan korban Mufli warga Kecamatan Balantak yang berdomisili di Bukit Mambual Luwuk itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kepada sejumlah jurnalis, Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary mengaku bingung menghadapi persoalan kasus di samping GOR Kilongan.
Sekalipun sudah sangat viral di medsos, namun korban tidak membuat laporan polisi.
“Kasus yang terjadi di samping GOR Kilongan membuat penydik bingung. Ada korban dan sudah jelas ada korban tapi tidak melaporkan,” kata Wakapolres Banggai.
“Yang bersangkutan dalam hal ini korban tidak kooperatif. Padahal di media sosial sudah viral bahwa kasus itu adalah perampokan,” tambah Kompol Pino Ary.
Bahkan mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini menduga bisa saja kasus dugaan perampokan itu tidak benar. Sekalipun sudah viral di medsos.
“Apakah ini benar-benar tindak pidana atau pura pura tindak pidana. Kalau itu kita bisa buktikkan palsu, berarti kita bisa laporkan dengan laporan palsu kita proses,” ucapnya.
Wakapolres Banggai menghimbau kepada masyarakat, ketika terjadi kasus, maka segera melaporkan. Dan pihaknya sangat meresponnya.
“Kami imbau kepada masyarakat, kalau memang ada kasus segera laporkan. Kami sangat respon. Ketika ada kasus kita sikapi. Tidak pernah tidak,” pungkasnya. * yan
VIDEO: Penjelasan Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary
Discussion about this post