Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— “Alhamdulillah, Kabupaten Banggai level I,” demikian petikan kalimat Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai, Alfian Djibran kepada Luwuk Times, Jumat (24/12).
Memperkuat informasi itu, Asisten II Setdakab Banggai ini mengirimkan Salinan Inmendagri nomor 69 tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa Bali.
Dalam Salinan Inmendagri setebal 30 halaman tersebut, Kabupaten Banggai berada pada level I.
Baca juga: Vaksinasi di Atas 70 Persen, Ini Pesan Ketua Satgas Covid Banggai
Selain Kabupaten Banggai juga ada dua kabupaten di Sulteng berada status level I, yakni Kabupaten Banggai Laut dan Morowali Utara.
Untuk level 2, yakni Kabupaten Poso, Buol, Morowali, Sigi dan Kota Palu. Sedang lima kabupaten berada pada level 3, yaitu Donggala, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Unauna.
Menurut Alfian, Banggai berada pada level 1, tidak lepas dari peran Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda, yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Andil yang tidak kalah pentingnya lagi sambung Alfian adalah semua pihak serta tentu saja Kasatgas covid yang mengatur ritme koordinasi, singkronisasi dan sinergitas tingkat lapangan. *
Discussion about this post