LUWUK— Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali M.si, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Muatan Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) Kementerian Aggraria dan Tata Ruang (ATR) untuk kawasan Kintom dan Batui Kabupaten Banggai.
Sekkab Abdullah Ali berdiskusi dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah wilayah II Kementerian Agraria dan Tata ruang. Agenda berlangsung pada Gedung InterContinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (08/12/12) pagi.
Turut mendampingi Sekkab, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Menurut Sekkab Banggai, kegiatan FGD Kementerian ini merupakan bantuan tekhnis kepada daerah untuk penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga: Catat! Hasil Rapat PPKM level 2 dan Pembatasan Giat Nataru di Banggai
Ketua Asosiasi Sekkab se-Sulteng ini juga menambahkan, ini merupakan tindak lanjut untuk penyempurnaan muatan rencana dan peraturan zonasi RDTR daerah.
Selain Kabupaten Banggai sejumlah daerah lain juga mengkuti RDTR yakni, RDTR Perkotaan Pondidaha (Kabupaten Konawe), RDTR Perkotaan Rumbia (Kabupaten Bombana), RDTR Perkotaan Malllasoro dan sekitarnya (Kabupaten Jeneponto).
Saat diskusi dia memaparkan dan memberikan arahan serta masukan terkait zona kawasan industri yang berada di Kabupaten Banggai melalui pengaturan sempadan pantai, zona kawasan ruang terbuka hijau dan aturan lain terkait pembangunan infrastruktur dan perumahan pemukiman.
Kegiatan berlangsung dari hari Rabu sampai dengan Kamis secara tatap muka dan secara daring terdiri dari Kepala Dinas PUPR dan DLH di masing-masing daerah. *
(Tim Liputan Mediakominfo Banggai)
Discussion about this post