Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Kompensasi tenaga ahli fraksi DPRD Banggai naik 100 persen. Dari yang sebelumnya Rp 2,5 juta per bulan, kedepan mereka menerima Rp 5 juta setiap bulannya.
Kenaikan kompensasi 7 tenaga tenaga ahli fraksi DPRD Banggai itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai, Fery Sujarman kepada Luwuk Times, Selasa (04/10/2022) tadi malam.
“Istilah yang kami gunakan bukan gaji. Melainkan kompensasi kepada tenaga ahli fraksi,” kata Sekwan mengawali komentarnya.
Ia menjelaskan, sampai dengan September 2022, kompensasi yang diberikan kepada tenaga ahli fraksi sebesar Rp 2,5 juta.
“Angka ini paling rendah jika berbanding dengan Sekretariat DPRD se Sulawesi Tengah,” kata Sekwan Banggai.
Atas dasar itulah sehingga angkanya naik menjadi Rp 5 juta. Itupun tidak melewati besaran sekretariat DPRD Sulteng.
“Kalau Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kompensasi kepada tenaga ahli fraksi di atas dari 5 juta,” ucapnya.
“Tentunya besaran yang berlaku DPRD Kabupaten/Kota se Sulteng tidak boleh melebihi angka nominal provinsi tersebut,” tambah Fery.
Kepedulian Bupati Banggai
Masih dengan penjelasan Sekwan Banggai, kompensasi ini diberikan, apabila tenaga ahli fraksi tersebut melaksanakan tugas dan tanggung jawab setiap harinya.
Tentu saja sekretariat dewan membuatkan daftar kehadirannya dan laporan kegiatan mereka selama sebulan.
Discussion about this post