LUWUK— Puluhan pelajar SMA-SMK di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, terjaring anggota Satlantas Polres Banggai.
Itu karena mereka melakukan menggelar konvoi kelulusan dengan menggunakan kendaraan di jalan raya usai pengumuman kelulusan, Jumat (6/5/2022) sore.
“Mereka kita amankan karena konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya yang menganggu arus lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, kepada awak media, Sabtu (7/5/2022).
Adapun kendaraan sepeda motor yang diamankan sebanyak 11 unit dan 22 siswa siswi dari SMA 1, SMA 2 dan SMK Luwuk.
Mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli Polda Sulteng ini menyebutkan, aksi para pelajar itu selain menganggu arus lalu lintas juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Puluhan pelajar itu kemudian dibawa ke Pos Lantas untuk pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing sebelum dilepaskan kembali.
“Mereka kami berikan pembinaan dan hukuman fisik sebagai efek jera agar tidak melakukan kegiatan konvoi lagi,” pungkas perwira pangkat tiga balak ini.*
(hae)
Discussion about this post