Close ADS

Pilkada 2024

KPU Banggai Gelar Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih

583
×

KPU Banggai Gelar Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih

Sebarkan artikel ini
Dari kiri Sekretaris KPU Banggai Nirwana, Anggota Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banggai Pemilu Hidayat Helingo. (Foto: Heru)

BANGGAI, Luwuk Times— KPU Kabupaten Banggai menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, Rabu 12 Juni 2024.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk itu dihadiri anggota dan sekretaris beserta jajaran Kasubag KPU Kabupaten Banggai.

Hadir juga Kepala Dinas Dukcapil Banggai, Kepala Lapas IIB yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik & Kegiatan serta Ketua dan anggota PPK Divisi Data se Kabupaten Banggai.

Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Banggai yang diwakili anggota KPU Banggai, Hidayat Helingo selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Baca:  115 Anggota PPK se Kabupaten Banggai Untuk Pilkada 2024 Dilantik, 38 Wajah Lama

Hidayat menghimbau agar seluruh PPK bisa bekerja sama dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih. Sehingga menghasilkan data pemilih yang tepat dan akurat, khususnya di Kabupaten Banggai.

Hidayat juga menghimbau agar seluruh PPK dapat mempersiapkan tahapan perekrutan PPDP. Sehingga tahapan pencoklitan serentak dapat berjalan dengan lancar.

Pesan lain Hidayat agar seluruh PPK dapat menjaga kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

Anggota Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri memastikan agar pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih harus sesuai dengan aturan yang ada.

Baca:  Rakyat Puas Kepemimpinan Amirudin, LARRA Nilai Layak Gunakan Jalur Independent

Dengan begitu pemilih bisa memilih pada saat 27 November 2024. Dan tidak terdapat kegandaan elemen data dan memastikan data itu akurat dan valid.

Sementara itu Sekretaris KPU Banggai Nirwana menghimbau agar seluruh PPK segera memasukan usulan daftar nama Sekretariat PPK untuk kelengkapan administrasi penerbitan Surat Keputusan Sekretariat PPK.

Sekretaris KPU Banggai juga menyampaikan akan memfasilitasi semua kebutuhan dan kegiatan ditingkat PPK melalui honor dan operasional PPK serta pengusulan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Badan Adhok KPU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024. *

Humas Nurul, Editor Aldi