Luwuk Times — KPU RI telah menetapkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebanyak 21 bakal calon senator dianggap telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran pada pemilu 2024.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI nomor 300 tahun 2023 tertanggal 17 April 2023 yang ditanda-tangani Ketua KPU RI Hasyim Hasyim Asy’ari.
Berdasarkan ketentuan, untuk dapil Sulteng jumlah dukungan minimal 2.000 pemilih. Sedang jumlah sebaran dukungan minimal ada di 7 kabupaten/kota.
Dan dari 21 bakal calon DPD RI dapil Sulteng, ada lima nama yang tercatat paling banyak jumlah dukungan berupa KTP.
Pertama, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Dia mendapat dukungan sebanyak 3.247 KTP dan dukungannya tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Kedua, Andhika Mayrizal Amir. Putra Wakil Gubernur Sulteng ini mendapat 2.711 dukungan. Dan sebaran dukungannya ada pada seluruh kabupaten/kota se Sulteng.
Ketiga, Ahmad Syaifullah Malonda yakni 2.682 di 10 kabupaten/kota.
Keempat Muh. Faizal Mang dengan 2.668 dukungan yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Sedang kelima ditempati Peri Cokroaminoto Dewantoro. Dia mendapat alokasi dukungan sebanyak 2.652 yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Dari sisi sebaran dukungan Arif Latadano paling kecil. Ia hanya mendapat dukungan dari 8 kabupaten/kota. Meski tidak semua wilayah, tapi Arif Latadano mengoleksi 2.062 KTP.
Sementara yang paling kecil jumlah dukungan adalah Andi Parenrengi. Yang hanya mendapat 2.004 dari 13 kabupaten/kota.
Meski terbanyak jumlah dukungan, namun belum ada garansi untuk terpilih pada pemilu 2024. Dari 21 kontestan, untuk dapil Sulteng akan terakomodir 4 calon DPD RI terpilih. * yan
Discussion about this post