LUWUK, Luwuk Times.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk (UML) memberikan penilaian positif terhadap sistem perkuliahan yang diterapkan di kampus yang bernaung di bawah Majelis Dikti PP Muhammadiyah tersebut.
Mahasiswa Semester VI, Abdul Salewo kepada Luwuk Times, Kamis (25/3) mengaku senang dengan Praktek Peradilan dan Kemahiran Hukum, salah satu mata kuliah yang tertuang dalam kurikulum fakultas terakreditasi B itu.
Dalam mata kuliah tersebut, dirinya berkesempatan mengikuti Praktek Peradilan Semu yang di bimbing oleh dosen Mustating Dg. Maroa, SH., MH.
“Menurut saya praktek peradilan semu adalah bagian yang tidak bisa di pisahkan dari mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk,” tulisnya via WA.
Baca juga: DS LNG dan Unismuh Luwuk Jalin Silaturahmi
“Karena melalui kegiatan itu bisa melatih mahasiswa Fakultas hukum UML untuk menjadi calon hakim, jaksa dan advokat yang lebih berkompeten di bidang Hukum itu sendiri,” sambung mantan Wakil Ketua BEM Fakum itu.
Dia berharap fakultas yang saat ini di pimpin Dekan Dri Sucipto, SH, MH itu bisa mengadakan kegiatan-kegiatan serupa.
“Sehingganya fakultas hukum UML akan menjadi fakultas yang bisa di minati oleh masyarakat kabupaten banggai,” pungkas anak muda asal Desa Balaigondi Kecamatan Pagimana ini. *
(cen)
Discussion about this post