LUWUK TIMES — Mall Pelayanan Publik yang awalnya akan menempati kantor DPRD Banggai di kawasan Teluk Lalong Luwuk, akhirnya batal.
Pusat kegiatan layanan publik Kabupaten Banggai dipastikan akan menempati gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, yang berada di dalam Kota Luwuk.
Informasi ini disampaikan Bupati Banggai H. Amirudin kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/05/2023).
“Kantor DPRD mereka belum siap pindah. Sehingga alternatif kami alihkan ke Dinas Pendidikan,” kata Bupati Amirudin.
Mall Pelayanan Publik menurut Bupati sudah menjadi salah satu kebutuhan Pemda Banggai.
Karena ditargetkan tahun depan Mall Pelayanan Publik sudah dapat digunakan.
“Dalam perjanjian, Mall Pelayanan Publik tahun 2024 sudah bisa digunakan,” tegas Bupati Amirudin.
Lagi pula tambah Bupati Banggai, tempat yang menjadi alternatif B setelah kantor DPRD Banggai ini sangat strategis untuk pemanfaatan Mall Pelayanan Publik.
“Jadi insya Allah disini. Karena disini kebetulan sudah ada Perizinan, ada juga Disdukcapil. Sedang Disdik akan pindah ke Halimun yang sementara di bangun,” kata Bupati Amirudin.
Soal batalnya kantor DPRD Banggai dijadikan Mall Pelayanan Publik juga mendapat penjelasan Bupati Amirudin.
“DPRD minta waktu untuk penyelesaian yang diatas. Seperti ruang sidang dan parkiran. Dari pada harus lama menunggu sementara sudah sangat dibutuhkan, makanya kita pindahkan kesini yang jauh lebih siap,” terang Bupati Amirudin. *
Discussion about this post