IKLAN

Luwuk

Mantan Komisioner Bawaslu Banggai Kepulauan Pesimis Politik Uang dapat Dihilangkan

406
×

Mantan Komisioner Bawaslu Banggai Kepulauan Pesimis Politik Uang dapat Dihilangkan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Para aktivis Lintas Inspirasi foto bersama usai melaksanakan fokus grup diskusi, di salah satu warung Kadompe Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Sabtu (07/10/2023). (Foto: Sofyan Labolo/Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai — Dalam setiap kali perhelatan pemilu dan pemilihan, politik uang terus menjadi fenomena. Sekalipun ada regulasi yang mengatur serta disokong dengan kampanye secara masif lawan atau tolak politik uang, namun realita di lapangan tidak berbanding lurus. Pencederahan demokrasi itu masih saja terjadi.

Pada diskusi yang dilaksanakan paguyuban Lintas Insipirasi Sabtu (07/10/2023) pagi, mengemuka sikap pesimistis dapat menghilangkan politik uang.

“Saya pesimis money politic bisa hilang. Disatu sisi di kampanyekan lawan dan tolak politik uang. Tapi disisi lain masyarakat menyuarakan, ada uang ada suara,” kata mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Yance Bago.

Yang dapat dilakukan saat ini sambung Yance adalah meminimalisir politik uang. Caranya, semua pihak terlibat dalam melakukan pengawasan.

“Jika ada transaksi atau rencana transaksi politik uang, segera laporkan ke Bawaslu. Karena memang Bawaslu berdasarkan SOP bekerja berdasarkan laporan,” kata Yance.

Baca:  Oktober, Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai

Terkait dengan kencangnya politik uang, Yance punya pengalaman pengalaman pemilu di Kabupaten Bangkep.

Ada seorang tokoh yang menjadi panutan masyarakat. Dia menjadi kontestan pada pemilu di Bangkep.

Ternyata tak cukup dengan modal ketokohan. Sebab ia kalah berkompetisi dengan caleg yang menggunakan politik uang.

Menghianati Konstitusi

Sementara itu, mantan komisioner KPU Banggai Atriani berpendapat, sudah sangat jelas, larangan politik uang itu diatur dalam regulasi.

Ketika ada politisi yang terlibat aktif dalam politik uang, menurut Atriani yang juga dosen Untika Luwuk ini oknum itu telah menghianati konstitusi.

Caleg terpilih lantaran politik uang, bagi Atriani identik dengan prilaku korupsi. Ia pun memberi ilustrasi.

“Jika ada caleg terpilih memberikan 200 ribu per satu suara, maka dia akan merogoh kocek 2 miliar, apabila ia mengantongi 1.000 suara. Nah, disinilah letak peluangnya untuk korupsi,” ucapnya.

Baca:  Ketua APBMI Polisikan Oknum Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong

Kebiasaan Masyarakat

Sikap pesimis terhadap menghilangkan politik uang juga disampaikan praktisi hukum Indra Dayanun.

“Bagi saya politik uang itu sudah menjadi kebiasaan. Meski kita intens memberi edukasi kepada masyarakar, namun ada caleg yang justru menawarkan politik uang kepada masyarakat,” kata Indra.

Politik uang bagi Indra sulit dihilangkan. Tapi untuk meminimalisir, masih punya harapan.

Dengan begitu sebut dia, Kabupaten Banggai tidak lagi masuk dalam urutan 2 besar secara nasional tingkat kerawanan politik uang.

Hanya saja pada diskusi yang dipandu Makmur Manesa itu, tidak menghadirkan dua perwakilan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Dengan begitu apa yang menjadi isi curhatan para aktivis Lintas Inspirasi dapat disikapi kedua lembaga tersebut.

“Ini kan perdana. Insya Allah kedepan kita akan undang KPU dan Bawaslu Banggai,” janji Makmur. *

error: Content is protected !!