IKLAN
Nasional

Menag Punya Langkah Strategis Cegah Kekerasan Seksual

265
×

Menag Punya Langkah Strategis Cegah Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual
Menag Yaqut Cholil

Langkah kedua, lanjut Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” ungkap prihatin Menag.

“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

Baca:  KPK Sita Rp100 Miliar dari PT Merial Esa terkait Kasus Bakamla

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” ungkapnya.

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tegas Menag.*

Baca juga: Menpora Minta Media Terus Sosialisasikan DBON pada Masyarakat

(rilis)

error: Content is protected !!