LUWUK, Luwuk Times.ID – Tanggal 19 Maret 2021 adalah hari dimana tiga tahun silam ribuan masyarakat Tanjung Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai menangis duka. Itu karena rumah yang telah berpuluh-puluh tahun mereka tinggali, atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Luwuk digusur rata dengan tanah.
Peristiwa tragis yang menyita banyak pihak hingga turunnya DPR RI dan Wakapolri Komjen Syafrudin, S.Ik ke masyarakat yang tergusur waktu itu, diangkat kembali oleh Bengkel Teater Cahaya (BTC) asuhan Aji Suryansyah dan Mariyati Tapo dalam pertunjukkan Teater berjudul “Menolak Lupa Tragedi 19-03-2018 Tanjung Menangis”, yang berlangsung di aula KONI Banggai, tadi malam.
Teater yang dikemas sederhana tersebut mampu menyulut emosi dan semangat hadirin yang didominasi masyarakat Tanjung korban penggusuran.
Mariati Tapo mengawali pertujukan menyampaikan perjuangan saudara-saudaranya masyarakat Tanjung untuk memperjuangkan kebenaran, jangan pernah dihentikan.
“Kemarin, tanggal 15 Maret ulang tahun saya. Kami memenangkan putusan Kasasi di MA. Saya berharap bapak-bapak, ibu-ibu, tante-tanteku mau ikut kami untuk berjuang mempertahankan ha,” tuturnya yang disambut aplaus penonton.
Dengan dimenangkannya Kasasi tersebut, pihak yang sebelumnya memenangkan putusan PN Luwuk, wajib melakukan ganti rugi.
Teater diisi dengan pembacaan puisi berjudul “Anak itu Lupa Sarpan” karya Abdi Gunawan, kemudian puisi yang dibawakan Fahmil Bukamo berjudul “Padamu Negeri” karya Taufik Ismail.
Pembacaan puisi “Sajak Suara” karya Wiji Thukul dibawakan pada pertunjukan tersebut.
Masih dengan pengarang yang sama, Mariyati dan Aji juga berkolaborasi membawakan puisi “Bunga dan Tembok”.
Puisi karya seorang ibu korban penggusuran juga ikut mewarnai pertunjukan teater sampai membuat penonton menangis.
Teater diakhiri dengan monoplay berjudul “Tanpa Judul” karya Abdi Gunawan. *
(cen)
Discussion about this post