Oleh: Ronaldi Timpola
MENINGKATNYA kasus Penyebaran Virus Corona di Indonesia tidak hanya berdampak dari segi ekonomi tetapi juga berdampak untuk Pendidikan indonesia. Saat ini kita bisa melihat kebijakan pemerintah yang membatasi segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan kerumunan dengan memberlakukan Pembatasan sosial berskala besar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi melonjaknya penyebaran virus corona di masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dibatasi oleh pemerintah adalah proses belajar mengajar. Pemerintah mengeluarkan kebijakan proses pembelajaran baik di SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dilakukan secara terbatas (belajar dari rumah) dan secara daring.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, pembelajaran dari rumah diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan rajin berolahraga, menghindari kerumunan, memakai masker, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan bergizi.
Melihat situasi proses belajar yang terbatas, maka hal ini berdampak pada efektivitas belajar khususnya pembelajaran di sekolah dasar. Kendala-kendala belajar yang dihadapi oleh guru dan siswa khususnya untuk wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) membuat pemerintah harus mengambil langkah kongret untuk memaksimalkan proses belajar demi mencerdaskan anak bangsa.
Salah-satu langkah dan inovasi yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI Nadiem Anwar Makariem dalam mendukung program merdeka belajar adalah melaksanakan program Kampus Mengajar Angkatan 1 tahun 2021.
Program ini merupakan terobosan baru dari Menteri pendidikan dan kebudayaan dengan mengajak seluruh Mahasiswa Indoneisia untuk berkontribusi menjadi pendiidk di sekolah dasar dan membantu guru dalam memaksimalkan proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid19.
Program Kampus Mengajar angkatan 1 merupakan bagian dari Merdeka Belajar yang merekrut Mahasiswa seluruh Indonesia untuk ditugaskan di wilayah 3T dan Kabupaten Banggai menjadi bagian dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Melalui tahapan seleksi Universitas, saya salah satu Mahasiswa delegasi Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Hukum yang ditugaskan dalam program ini untuk membantu memajukan pendidikan ditengah Pandemi Covid19 khususnya di SDN Lambangan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Banggai menerima kedatangan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk melaksanakan tugas mengajar di sekolah dasar sesuai dengan surat tugas yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud RI.
Ada 8 mahasiswa/mahasiswi dari berbagai universitas ditugaskan di Kabupaten Banggai untuk mengajar di sekolah dasar selama 3 bulan. Kepala dinas pendidikan Nurdjalal, SH menyambut kami dengan baik dan memberikan kami motivasi dan berharap semoga dengan kedatangan para mahasiswa dalam program kampus mengajar ini bisa membantu memaksimalkan proses belajar mengajar ditengah pandemi covid19.
Beliau juga mengamanahkan kepada kami untuk menjalankan tanggungjawab dengan baik dan menjaga nama baik almamater.
Saya pribadi ditugaskan di SDN Lambangan Kecamatan Pagimana untuk membantu guru memaksimalkan proses belajar mengajar.
Situasi saat ini yang membatasi proses pembelajaran di kelas dikarenakan Pandemi covid19 membuat tenaga pendidik khususnya guru sekolah dasar tidak mampu memaksimalkan proses belajar mengajar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem menjelaskan tujuan diadakannya kampus mengajar adalah untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi, numerasi dan Nilai-nilai pancasila.
Discussion about this post