Oleh: Aswan Ali, S.H.
TULISAN ini semula diberi judul, “Runtuhnya Etika dan Moral Pemerintahan Bupati Amirudin”. Namun karena terkesan tendensius dan bernuansa pribadi, maka saya putuskan mengedit judul tersebut menjadi seperti diatas. Bagi saya tentu ada perbedaan konteks antara pilihan diksi “menyoal” dan “runtuhnya” pada judul tersebut.
Dengan memilih diksi “menyoal”, maka saya berupaya menyodorkan ke publik persoalan yang terjadi dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, mudah-mudahan menjadi perhatian dan aspirasi bersama, warga masyarakat umumnya.
Sehingga dengan begitu saya berharap ada resonansi atau getaran kalbu yang sama dari para pemangku kepentingan (stakehokder) untuk memperbaiki keadaan, dari yang semula bertendensi negatif menjadi ke arah yang positif.
Diantara para pembaca mungkin ada yang bertanya, apa motivasi saya mengangkat persoalan ini ke publik? Apakah karena terdorong adanya niat yang mengandung unsur kepentingan politik? (mengingat pileg dan pilkada serentak tidak lama lagi akan dilaksanakan). Atau, bisa saja ada yang menuding, mungkin saya sedang kecewa karena tidak kebagian “kue” dari pihak eksekutif ataupun tampias “pokir” dari anggota dewan? (lazimnya orang beranggapan seperti itu).
Ya, bagi saya soal motif itu urusan berikutnya. Kalaupun tulisan ini mau dikait-kaitkan dengan maksud politik tertentu, memangnya kenapa?, kan Bupati Amirudin itu pejabat politik juga yang memakai suara rakyat untuk meraih kedudukannya. Iya, toh ! Tapi apa pun persepsi dan penafsiran orang, bagi saya yang terpenting adalah fakta peristiwa atau kejadian yang mewarnai corak pemerintahan Bupati Amirudin, bagaimana kolerasinya dengan etika dan moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government) sesuai nilai-nilai moral (Pancasila) dan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Etika dan Moral Pemerintahan
Para pembaca tentu sudah mengerti apa yang dimaksud dengan etika dan moral secara umum. Namun demikian, oleh karena fokus saya tertuju pada bagaimana implementasi etika dan moral dalam pemerintahan, maka saya merasa perlu menyamakan persepsi dengan pembaca terlebih dahulu, agar tidak membias kepada hal-hal yang tidak relevan.
Menurut KBBI, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sedangkan moral diartikan, (1) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, (2) kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemanagat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya, (3) ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita.
Sedangkan menurut James J Spillane SJ (Labolo, 2016: 13), etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Maka etika dapat dipahami sebagai konsep perilaku baik dan buruk manusia berdasarkan kebiasaan atau tradisi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok individu sesuai dengan nilai-nilai moral yang berlaku.
Discussion about this post