Luwuk Times — RL (32) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Banggai.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat pelabuhan ini mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun ia memiliki pistol jenis airgun.
Kaposlek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan, kasus ini terjadi Senin 6 november 2022 sekitar pukul 23.40 wita jalan RE. Martadinata Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.
“Saat itu korban mengalami laka lantas tunggal dan mengalami luka pada bagian kepala. Namun saat akan di tolong dia mengeluarkan senjata laras pendek dari tas pinggang,” ungkapnya.
Warga yang menolong, kata Kapolsek, langsung meninggalkan korban. Dan menghubungi salah seorang anggota Polres Banggai guna memberitahukan kejadian tersebut.
“Setelah kami periksa Korban memiliki pistol jenis air gun dalam kondisi rusak bersama gas Co2 serta sebilah pisau badik,” jelasnya
Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan Korban mengalami kecelakaan lalu lintas lantaran usai mengkonsumsi miras yang kemudian menggendarai sepeda motor.
“Korban dibawah ke Puskesmas untuk menjalani perawatan selanjutnya kami amankan ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. *
Discussion about this post