Luwuk Times — Warga desa Solan Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai mengeluhkan dengan berkeliarannya hewan ternak pada musim tanam saat ini.
Pasalnya, tidak sedikit tanaman warga yang dirusaki hewan ternak. Warga pun meminta perlu ada penerapan sanksi adat terhadap pemilik ternak.
Hal ini menjadi salah satu bahan curhatan warga desa Solan kepada Polsek Kintom, yang melaksanakan Jumat Curhat, Jumat (20/1/2023) pukul 09.30 Wita.
Agenda rutin setiap pekan itu langsung dipimpin Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan, S.Sos.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan, S.Sos mengatakan, Jumat Curhat itu berlangsung di halaman rumah salah seorang warga Desa Solan. Turut hadir para personil Polsek, tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Setiap Jumat kita akan melaksanakan program Jumat Curhat untuk mendengar atau menerima keluh kesah masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat. Antaranya perlu ada penerapan sanksi adat terhadap para pemilik ternak yang melepaskan ternaknya pada saat musim tanam.
Itu karena warga mengalami kerugian akibat ternak merusak tanaman.
“Pemilik ternak belum diketahui. Karena sebagian ternak masuk ke ladang atau kebun warga pada malam hari. Dan setelah kami cek pagi harinya, mendapati kebun sudah dalam keadaan rusak tanamannya,” ujar salah seorang warga Desa Solan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan akan berusaha mencari solusi dengan para Muspika dan tokoh-tokoh adat dan sanksi tentang masalah terhadap pemilik hewan ternak. Termasuk menerjunkan Bhabinkamtibmas melakukan himbauan kepada pemilik ternak agar tidak melepaskan ternaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan mendukung upaya Kepolisian khususnya Polsek Kintom dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas IPTU Raden. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post