Luwuk Times, Banggai— Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna bersama DPRD Banggai, Senin (2/10/2023), di Gedung DPRD Banggai.
Dalam pengantar nota keuangan itu terdapat sejumlah penyesuaian pada pos pendapatan maupun belanja daerah.
Disebutkan bahwa pendapatan daerah pada penetapan APBD Perubahan 2023 berkurang sebesar Rp87,08 miliar.
Penyesuaian pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang sebesar Rp24,84 miliar atau 9 persen dari alokasi penetapan tahun anggaran 2023.
“Pada perubahan tahun anggaran 2023, Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp239.361.148.568,” ujar Wabup Furqanuddin.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp80,65 miliar. Sedangkan pendapatan transfer antardaerah yang merupakan penyesuaian dana perimbangan pada Dana Bagi Hasil (DBH) ditetapkan sebesar Rp93,6 miliar.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan sebesar Rp18,42 miliar.
Ini merupakan penyesuaian dari alokasi pendapatan hibah pemerintah pusat yaitu pendapatan hibah IPDMIP dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wabup Furqanuddin juga mengungkapkan bahwa belanja daerah bertambah sebesar Rp97,91 miliar, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp2,45 triliun.
Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dari penetapan APBD 2023. Penerimaan pembiayaan naik sebesar Rp184,99 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp8,62 miliar.
Wabup Furqanuddin mengatakan perubahan APBD merupakan upaya mencermati perkembangan kondisi keuangan daerah dalam tahun berjalan dan kemungkinan pergeserannya.
“Tentu saja dengan mempertimbangkan kemampuan untuk merealisasikannya sehingga upaya pencapaian visi misi pemerintah tetap dapat dilaksanakan,” kata Wabup.
Sebelumnya, pemerintah daerah bersama DPRD Banggai telah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang.
Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, pejabat Forkompimda, 27 anggota dewan, serta para kepala OPD dan camat. *
Discussion about this post