IKLAN

Sulteng

NSL Minta Kedua Anggota PAW DPRD Sulteng Jaga Citra Lembaga

645
×

NSL Minta Kedua Anggota PAW DPRD Sulteng Jaga Citra Lembaga

Sebarkan artikel ini
Dua anggota PAW DPRD Sulteng, Adi Pitoyo dan Iskandar Darise, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng, Senin (14/8). (Foto: Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Luwuk Times, Palu — Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira (NSL) meminta kepada kedua anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Sulteng agar dapat menjaga citra dan martabat DPRD sebagai pengemban aspirasi rakyat.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulteng ini juga berharap agar keduanya dalam menjalankan 3 fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya. Yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

“Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” kata NSL.

Baca:  Partai Demokrat Banggai, Dari Unsur Pimpinan DPRD Hingga 0 Kursi

Pesan ini disampaikan NSL saat memberikan sambutan usai pengambilan sumpah dan janji dua anggota PAW DPRD Sulteng, Adi Pitoyo dan Iskandar Darise, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng, Senin (14/8).

Keduanya resmi menggantikan Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay.

Adi Pitoyo selanjutnya menjadi anggota Komisi II sementara Iskandar Darise anggota Komisi III.

Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Novalina Wiswadewa memberi ucapan selamat kepada keduanya sebagai anggota legislatif.

Baca:  Diikuti 100 Peserta, Banggai Terpilih Tuan Rumah Rakor Pembangunan Kesos se-Sulteng Tahun 2024

“Semoga dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi,” ujar Sekda Novalina menyampaikan harapan Gubernur Rusdy Mastura.

Ia juga berharap kedua anggota PAW dapat cepat beradaptasi dan berakselerasi dengan agenda-agenda kelembagaan DPRD termasuk kegiatan paripurna masa persidangan ke-III.

“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya. *

Ro Adpim Setdaprov Sulteng

error: Content is protected !!