
Luwuk Times – Pertemuan di hotel kian intens dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Banggai dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini.
Pertemuan di hotel itu disorot lantaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa di antaranya dinilai masih memungkinkan dilaksanakan di ruang pertemuan internal Pemda Banggai.
Terbaru, pada Senin (13/3/2023) Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai yang melaksanakan pertemuan di hotel dengan topik sosialisasi kewirusahaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap menilai, tidak ada larangan kepada setiap OPD untuk melaksanakan kegiatan di luar kantor.
“Terlepas dari adanya anggaran ketika membuat kegiatan di luar adalah sebuah konsekuensi. Tinggal menurut saya dipilih dan pilah mana yang masih bisa dibuat di kantor dan mana secara representatif harus dibuat di luar kantor atau hotel,” katanya pada Sabtu (11/03/2023). * Asn
Discussion about this post