DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Para Imam Masjid belum Divaksin, Begini Pesan Herwin

271
×

Para Imam Masjid belum Divaksin, Begini Pesan Herwin

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai H. Herwin Yatim memberikan sambutan pada malam pertama Ramadhan di Masjid Agung Annur Luwuk, Senin (12/04/2021). (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Para imam se Kota Luwuk rupanya belum divaksin covid-19. Bukan karena tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Banggai kekurangan vaksinasi. Akan tetapi kondisi itu terjadi lantaran ada keengganan para imam untuk divaksin.

Hal itu menjadi perhatian serius Bupati Banggai, H. Herwin Yatim, sehingga pada sambutan awal Ramadhan Senin (12/04/2021) tadi malam di Masjid Agung Annur Luwuk, Herwin menyentilnya.

“Laporan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa para imam belum divaksin,” kata Herwin.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sampai saat ini warga Kabupaten Banggai yang sudah divaksin sebanyak 5 ribuan orang. Jumlah itu belum termasuk para imam.

Baca:  Siap Tuan Rumah Porprov, Agus Damalante Apresiasi Bupati Amirudin

Kabupaten Banggai sambung Herwin masih memiliki vaksin. “Stok vaksin masih ada,” kata Herwin yang juga Ketua Pengelola Masjid Agung Annur Luwuk.

Salah satu sasaran prioritas vaksin sebut Herwin adalah para imam. “Para imam jadi ujung tombak. Sehingga perlu menerima vaksin,” ucap Herwin dihadapan ratusan jamaah yang memadati masjid terbesar di Kabupaten Banggai itu.

Rencananya Pemda Banggai akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda. Langkah yang diambil adalah akan melayangkan surat imbauan kepada seluruh masjid di Kota Luwuk, agar para imam segera divaksin.

Baca:  6-8 Mei Puncak Arus Balik Lebaran di Luwuk Banggai

“Besok kita koordinasi dengan forkopimda. Imam harus divaksin. Masa tokoh agama lain berbondong-berbondong di vaksin. Lantas Imam tidak ingin divaksin. Stok vaksin masih ada,” kata Herwin.

Herwin juga menginformasikan bahwa di Sulteng, tinggal dua kabupaten yang berstatus zona merah, yakni Poso dan Kabupaten Banggai.

Sebagai kepala daerah yang di tanggal 8 Juni 2021 mendatang segera melepaskan jabatannya ini, Herwin menghimbau agar tetap menaati protokol kesehatan. *

(yan)

error: Content is protected !!