Luwuk Times – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banggai turut mengeluarkan pernyataan sikap terkait unggahan di Media Sosial Facebook yang tidak bertanggungjawab mengancam warga Muhammadiyah.
Ketua PDPM Banggai, Dr. Wahyudin Rahman, pada Luwuk Times, Senin (24/04/2023), menyatakan bahwa berkaitan adanya pernyataan mengarah pada ujarnya Kebencian terhadap Muhammadiyah, melalui Akun Media Sosial Facebook, yang mengatasnamakan Andi Pangeran Hasanudin, yang menyebutkan “Menghalalkan Darah Muhammadiyah”, sangat jelas menyakiti hati dan membuat kegaduhan.
Maka dengan ini, PDPM Banggai menyatakan :
- Mengecam keras tindakan Provokatif tersebut, yang mencederai nilai-nilai Pancasila.
- menuntut saudara ANDI PENGERAN HASANUDDIN mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
- Menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut.
- Meminta kepada seluruh Anggota PDPM Banggai, tetap menahan diri dari tindakan serta tidak membuat pernyataan yang akan memperkeruh keadaan yang akan berakibat hukum.
Discussion about this post