Luwuk Times— Masalah penundaan tunjangan kinerja (Tukin) seorang PNS di lingkungan Pemda Banggai, Andi Syaifullah dibawa hingga ke rapat dengar pendapat di DPRD Banggai, Rabu, 15 Februari 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam membeberkan alasan Tukin Andi Syaifullah yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Soffian mengungkapkan, syarat untuk menerima Tukin adalah bukti vaksinasi.
Jika terdapat penyakit seperti mag dan membuat tak bisa divaksinasi harus menunjukka surat keterangan dokter.
“Tapi sampai sekarang Pak Andi Syaifullah tidak menunjukkan bukti vaksin maupun keterangan dokter,” katanya.
Selain itu, Soffian mengaku telah mendapat laporan bahwa Andi Syaifullah mengeluarkan kata-kata yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh seorang ASN.
“Saya sudah mengantongi pernyataan tertulis bahwa Andi Syaifullah mengeluarkan kata-kata yang tidak perlu,” ujar dia.
halaman sebelah
Discussion about this post