LUWUK, luwuktimes.id – Daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan KPU Kabupaten Banggai. Sebanyak 246.445 pemilih tercover dalam data yang masih akan bergerak jumlahnya itu, karena masih akan ditetapkan pada tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Dari 23 kecamatan se Kabupaten Banggai, Kecamatan Toili paling banyak wajib pilihnya, yakni 24.695. Sedang jumlah pemilih terkecil ada di Kecamatan Lobu, 2.801 jiwa.
Berdasarkan data DPS yang bersumber dari KPU Kabupaten Banggai menyebutkan, Kecamatan Luwuk berada pada posisi kedua jumlah terbanyak wajib pilihnya, yakni 21.656 disusul Kecamatan Toili Barat 16.573, Pagimana 16.284, Luwuk Selatan 14.024 dan empat kecamatan lain yakni Bunta, Bualemo, Nuhon dan Moilong di atas 13 ribuan pemilih.
Baca juga: DPS Ditetapkan 246.445 Jiwa, Makmur: Kita Buka Tanggapan Masyarakat
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sepertinya sudah dipatenkan KPU. Dari 337 desa/kelurahan se Kabupaten Banggai, lembaga penyelenggara pemilu itu mengalokasikan sebanyak 771 TPS.
Untuk jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, wajib pilih laki-laki lebih banyak, yakni 124.589 dan pemilih perempuan 121.856. *
DPS KABUPATEN BANGGAI PILKADA 2020
(yan)
Discussion about this post