Sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
LUWUK, Luwuktimes.id – Semua institusi gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, tidak terkecuali KPU Banggai.
Rabu (16/09/2002) kemarin, lembaga teknis penyelenggara pemilu ini melaksanakan agenda itu.
Bertempat di hotel Swiss Bell Luwuk, KPU mengundang perwakilan partai politik dan stakeholder.
“Kemarin kami melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada pemilihan serentak tahun 2020, ketentuannya diatur PKPU nomor 10 tahun 2020,” kata Divisi Teknis KPU Banggai, Makmur Manesa, Kamis (17/09/2020).
Selain parpol dan stakeholder terkait, kegiatan juga dihadiri pihak kepolisian, TNI, Bawaslu dan Gugus Tugas covid19.
Inti dari sosialisasi itu kata Makmur, yaitu penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pemilihan mulai dari tahapan coklit, pencalonan, sampai pemungutan suara. Termasuk juga pembatasan jumlah yang hadir pada setiap kegiatan. *
(yan)
Discussion about this post