DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Pengancaman Lewat Medsos Berakhir Damai di Polsek Bunta

247
×

Pengancaman Lewat Medsos Berakhir Damai di Polsek Bunta

Sebarkan artikel ini
Kasus pengancaman lewat medsos berakhir damai di Polsek Bunta

Luwuk Times — Kasus pengancaman lewat media sosial (medsos) berakhir damai di meja Polsek Kintom.

Itu setelah Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Bripka Ferdinan Moningka melakukan mediasi kasus pengancaman lewat Mesengger Facebook, Jumat (24/3/2023).

Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Bunta dan dihadiri kedua belah pihak serta keluarga, Minggu (26/3/2023).

Bripka Ferdinan Moningka menjelaskan permasalahannya berawal dari korban yang menegur pelaku karena menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Buka Gelar Pangan Murah di Eks Pasar Malam Luwuk

Akibatnya pelaku mengancam korban lewat messenger dengan kalimat “awas ngana kalau sa dapat diluar”.

Sementara itu, Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan, sebelumnya anggota piket Polsek Bunta menerima laporan warga telah terjadi pengancaman lewat media sosial Mesengger oleh bapak Ramli Duhi (25) kepada Saudari SA (16), keduanya merupakan warga Kelurahan Bunta II.

Atas kejadian tersebut, korban merasa takut hingga didampingi oleh orang tuanya melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek Bunta.

Baca:  Golkar Banggai Finalkan Daftar Caleg, Ada Nama Helton Abdul Hamid di Dapil 4?

“Menerima laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Ferdinan Moningka mengundang kedua belah pihak dan didampingi keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi di Polsek Bunta,” ujar AKP Syukri Larau.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya dan disaksikan pihak keluarga masing-masing,” tandasnya. * Hpb

error: Content is protected !!