Close ADS

Banggai

Penjelasan Bupati Amirudin Tentang Dampak Positif Participating Interest Buat Kabupaten Banggai

368
×

Penjelasan Bupati Amirudin Tentang Dampak Positif Participating Interest Buat Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai H. Amirudin. (Foto: DKISP Banggai)

BANGGAI, Luwuk Times — Beragam topik yang dikupas Bupati Banggai H. Amirudin melalui wawancara live di studio Jiwaku oleh Irwanto Kulap, Sabtu (15/06/2024) sore. Salah satu yang tidak kalah menarik adalah terkait dampak positif Participating Interest (PI) buat Kabupaten Banggai.

Amirudin mengaku dari 50 daerah di Indonesia yang mengajukan PI ke SKK Migas, hanya Kabupaten Banggai yang memiliki dokumen lengkap.

“Insya Allah dari 50 daerah yang mengajukan PI ke SKK migas, alhamdulillah cuma Kabupaten Banggai yang saat ini semua berkasnya lengkap,” kata Amirudin.

Tak hanya itu yang membuat Amirudin optimis. Banggai Energi Utama (BEU) yang merupakan perusahaan daerah sebagai pengelolanya juga mendapat lampu hijau.

“Perusahaan daerah kita (BEU) sudah diterima,” ucap Bupati Amirudin.

Bahkan perjanjian dengan Gubernur Sulteng turut melengkapi sikap optimistis Amirudin.

“Pak gubernur berbaik hati menunjuk Banggai Energi Utama sebagai penerima PI. Dan untuk pembagian bagi hasil provinsi dan daerah juga sudah selesai,” jelas Amirudin.

Terkait dengan pembagian persentase, Amirudin mengatakan, tinggal menunggu surat dari SKK Migas ke JOB Medco.

Baca:  Dinsos Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Bandang Dondo

“Kalau melihat persentasenya kita berada pada angka 60 persen. Tinggal kita menunggu surat dari SKK Migas ke JOB Medco untuk menyalurkan PI,” ucapnya.

Harapan Bupati Amirudin, tahun 2026 atau tahun 2027 segera action.

“Kita berharap apakah bisa dipercepat tahun 2026 atau 2027. Tapi ini akan tetap kita peroleh,” kata Amirudin.

Untuk memperoleh PI kata Bupati Amirudin, bukan perkara yang mudah. Ia mencontohkan di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Selama 6 sampai dengan 7 tahun baru Provinsi Jawa Barat memperolehnya.

Semoga tekan Bupati Amirudin, Kabupaten Banggai hanya butuh 2 tahun sudah dengan persiapan yang dilaksankan.

“Kalau kita melihat perjalanan panjang di Jabar, 6 sampai 7 tahun, baru mereka dapat. Mudah-mudahan di Banggai hanya butuh 2 tahun kita persiapkan sehingga 2026 atau 2027 kita bisa terima,” kata Amirudin.

Ia menambahkan, dengan adanya PI tidak perlu lagi memberikan uang terhadap pengelolaan tersebut.

Baca:  Pesan Amirudin pada Mukerda ke 11 Wahdah Islamiyah Banggai

“Akan tetapi kita digendong akan disuplai oleh JOB atau Pertamina. Mereka yang akan memberikan nanti. Akan memotong berapa produksi atau ada perjanjian yang kita lakukan. Setiap tahunnya akan dipotong berapa nilai produksi peroleh. Apakah 30:70 atau 20:80. Tergantung MoU yang kita tanda tangan bersama,” jelas Amirudin.

Irwanto Kulap yang merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Banggai itu melontarkan pertanyaan.

“Bapak kan ahli dalam Migas. Bapak tahu kali kaliannya,”?

Amirudin memberi jawaban, angkanya fantastis, yakni kurang lebih sekarang produksi nya 1.200 miliar US dollar. Dan itu tinggal dikali jika kita mendapat 10 persen.

“Tapi kita bagi dengan provinsi. Provinsi 40 persen dan kita 60 persen. Kita 60 persen saja hampir 1 triliun,” tambah Bupati Amirudin.

Irwanto pun menyambungnya, “Jika tiap tahun masuk PAD (pendapatan asli daerah), maka bisa sejahtera masyarakat Kabupaten Banggai”. *

Baca: APBD Banggai Tembus 3,2 Triliun, Bupati Amirudin Sampaikan Rumusnya