Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Bendahara Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Banggai, Aryati B. Laha akhirnya angkat bicara.
Aryati bicara soal dugaan para oknum yang terlibat penyalahgunaan dana Kartar Banggai, yang kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Dalam keterangan pers, Jumat (18/11/2022) Tati sapaannya menjelaskan, sesuai permintaan klarifikasi pertanggungjawaban keuangan Kartar semester II, selain Ketua IB (Irfan Bungadjim) dan Ketua PAW Ito serta Sekretaris Umum Kartar Banggai, masih ada oknum pengurus lainnya.
Mereka menurut Tati yang juga fungsionaris PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini, telah menerima anggaran tersebut.
Tapi ironisnya tekan Tati, dana itu termanfaatkan bukan untuk kegiatan organisasi, dalam hal ini Kartar Banggai.
Bahkan tuding Tati, oknum itulah yang selama ini berpura pura bersih.
“Padahal ternyata dalam laporan mereka juga menerima dana Kartar dan digunakan bukan untuk kepentingan organisasi,” ucapnya.
Atas realita itu Tati meminta kepada aparat penegak hukum untuk meminta klarifikasi atas dugaan penerimaan dana itu.
“Saya meminta kepada aparat hukum, kiranya juga bisa meminta klarifikasi atas dugaan penerimaan dana oleh oknum tersebut. Karena so pasti ybs (yang bersangkutan) melanggar aturan yang ada,” kata Aryati B. Laha. *
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post