Oleh: Karmila P. Lamadang
APA itu pengawasan partisipatif pemilu?
Pengawasan partisipatif pemilu adalah Usaha untuk memastikan terselenggaranya pemilu secara Luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) dan berkualitas, dengan menjalankan peraturan perundang-undangan secara menyeluruh, mewujudkan pemilu yang demokratis dan menegakkan integritas serta kredibilitas sebagai warga masyarakat.
Mengapa Perlu pengawasan Partisipatif?
Sebab, dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
Ada apa dengan perempuan?
Sebab perempuan merupakan rujukan/kendali dalam pendidikan karakter keluarga. Perempuan adalah makhluk Allah SWT yang dibekali dengan empat dimensi pengolahan karakter (menurut Kemendiknas 2010) empat elemen tersebut adalah :
1. Olah Hati (Etik)
Perempuan diciptakan Allah SWT memiliki kepekaan yang lebih dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini dapat dilihat bagaimana perempuan lebih mementingkan etika dalam berpikir dibandingkan dengan logika. Perempuan biasanya lebih rasional dalam memilih serta memperimbangkan dengan baik untung rugi dalam mengambil keputusan.
2. Olah Pikir (Literasi yang baik)
Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki kelebihan dan kemampuan dalam literasi. sebagaimana penelitian yang di kemukakan dr Aisyah Dahlan bahwa perempuan mengelurkan 20.000 kata setiap hari sedangkan laki-laki hanya mampu berbicara 2.000 kata.
3. Olah Rasa
Perempuan adalah Individu yang meiliki integritas moral, berkesenian dan berkebudayaan yang baik. Sehingga dalam konteks pemilihan perempuan akan memilih dengan hati nurani kecuali sebagian kecil yang memilih berdasarkan kepentingan.
4. Olah Raga
Perempuan adalah Individu yang sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga Negara. Perempuan memiliki kemampuan multitalenta dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan bisa mengerjakan atau memikirkan beberapa hal dalam saktu waktu.
Pelanggaran POTENSIAL dalam pileg/pilpres 2024
Pemilihan tinggal menghitung hari, ada beberapa hal yang harus diantisipasi mengingat kecurangan semakin terang-terangan diperlihatkan para elit politik.
Maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan harapan yakni :
– Pemilih yang tidak terdaftar di DPT;
– Formulir C6 tidak disebar (surat pemberitahuan untuk memilih);
– Pemilih ganda;
– Ghost voter (hak pilih bukan atas nama dirinya);
– Kecurangan logistik;
– Praktik politik uang;
– Petugas yang tidak netral. (Penyelenggara/ASN)
Potensi pelanggaran pemilu yang melibatkan perempuan
Beberapa hal yang biasa melibatkan perempuan dalam hal pelanggaran yakni:
1. Praktik politik uang;
2. Korban HOAX;
3. Politik Hitam (black campaign);
4. Objek politik;
5. Mobilisasi suara perempuan.
6. Diskriminasi
Pelanggaran tersebut sebaiknya diminimalisir dan dihindari oleh perempuan sebagai pemilih yang cerdas dan rasional. Beberapa peran perempuan dalam mensukseskan pesta demokrasi ini adalah:
1. Menjadi pemilih cerdas;
2. Menjadi pengawas yang cerdas;
3. Menjadi perempuan dengan menolak segala macam politik uang;
4. Menjadi pemilih rasional;
5. Menjadi bagian dari penentu kebijakan sosio kultural.
Jika menemukan pelanggaran sebagaimana disebutkan diatas maka laporkan, Viralkan. Sebab kepedulian kita wujud dari cinta terhadap negara ini. Allahualam. *
Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Luwuk dan Ketua Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Banggai
Discussion about this post