(Kajian Sosiologis Berdasarkan Fakta dan Teori)
Oleh: Dr. Syarif Makmur, M.Si
COVID-19 telah memporakporandakan tatanan kehidupan keluarga dan rumah tangga miskin di berbagai tempat. Termasuk kasus yang di alami keluarga Bapak Purwanto di Kota Depok Jawa Barat.
Keluarga ini di karuniai 3 (tiga) orang anak kesemuanya laki-laki yang masih kecil-kecil. Keseharian kerja bapak Purwanto bersama istri adalah berjualan kopi dan minuman lainnya.
Bisnis ini telah di tekuni sejak tahun 2018 dan berjalan bagus dengan penghasilan di atas rata-rata dan dapat membiayai kehidupan keluarga.
Namun di pertengahan tahun 2020, bisnis kopi bapak Purwanto harus gulung tikar, karena di berlakukannya pembatasan dan pengaturan kegiatan masyarakat di kota Depok yang membatasi kegiatan bisnis sampai pukul 21.00 (pukul 09.00 malam).
Semula aman-aman saja, namun setelah waktu berjalan seminggu, bisnis ini mengalami stagnasi dengan menurunnya jumlah pelanggan yang hingga akhirnya tiada pelanggan lagi yang sering ngopi di warung bapak Purwanto di kota Depok itu.
Kegelisahan dan kegalauan kehidupan sehari-hari tidak dapat di bending. Ditambah lagi bapak Purwanto mengalami sakit yang cukup serius akibat stress dan beban ekonomi keluarga yang cukup berat.
Sang istri mengambil langkah maju dengan bekerja sebagai pencuci pakaian dan menyetrika pakaian di 3 (tiga) rumah yang di gaji per bulan Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Dalam pekerjaan dan profesi ini, sang istri dapat meluangkan waktu mengurus anak-anak dan suami nya walaupun tidak maksimal. Namun keluarga ini bersyukur karena tekanan ekonomi yang cukup dahsat akibat covid-19 ini dapat teratasi.
Sudah 8 (delapan) bulan, sejak pertengahan tahun 2020 hingga saat ini, sang istri tampil sebagai pemegang kekuasaan rumah tangga kurang mampu termasuk pengambilan keputusan strategis dalam rumah tangga: pendidikan anak-anak, makan apa hari ini, dan hubungan sosial dan aktivitas lainnya di ambil alih sang istri.
Pengambil alihan kekuasaan dalam rumah tangga khususnya dalam memutuskan sesuatu hal, sang istri di berikan mandat full oleh sang suami. Dan sebagaimana yang terjadi dalam rumah tangga yang lain, bila sang suami tidak bekerja dan sakit-sakitan, maka secara psikologis sang suami mengalami post power sindrom (PPS) yang pada akhirnya hilangnya kepercayaan diri sang suami dan memperburuk kondisi kesehatan yang diminta atau tidak di minta akan berakhir dengan stress yang berat dan frustrasi kehidupan.
Pergeseran pengambilan keputusan dari suami kepada istri mendorong wanita untuk bekerja di luar rumah.
Hal ini di dukung oleh kondisi perekonomian global terutama untuk kebutuhan pokok rumah tangga yang semakin hari harganya kian merangkak naik.
Hampir semua orang hidup terikat dalam jaringan kewajiban dan hak keluarga yang disebut hubungan peran (role relations).
Seseorang disadarkan akan adanya hubungan peran tersebut karena proses sosialisasi yang berlangsung sejak masa kanak-kanak, yaitu proses dimana ia belajar mengetahui apa yang akan dikehendaki oleh anggota keluarga lainnya yang akhirnya menimbulkan kesadaran tentang kebenaran yang dikehendaki.
Tetapi ada orang yang merasakan kewajiban itu sebagai suatu beban atau tidak peduli akan hak-hak tersebut.
Partisipasi atau peran wanita dalam dunia kerja, telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya bidang ekonomi.
Angka wanita bekerja di Indonesia dan juga di negara lain masih akan terus meningkat, karena beberapa faktor. Seperti meningkatnya kesempatan belajar bagi wanita, keberhasilan program keluarga berencana, banyaknya tempat penitipan anak dan kemajuan teknologi yang memungkinkan wanita dapat menghendle masalah keluarga.
Dan masalah kerja sekaligus peningkatan partisipasi kerja tersebut bukan hanya memengaruhi konstelasi pasar kerja, akan tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan perempuanitu sendiri dan kesejahteraan keluargannya.
Perempuan yang bekerja akan menambah penghasilan keluarga. Keadaan yang demikian membuat para perempuan memiliki dua peran sekaligus, yakni peran domestik yang bertugas mengurus rumah tangga dan peran publik yang bertugas di luar rumah atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Bagi keluarga kelas bawah keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat membantu.
Pada dasarnya bagi perempuan Indonesia, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan berekonomi miskin peran ganda bukanlah sesuatu hal yang baru.
Discussion about this post