Bagi perempuan golongan ini peran ganda telah di tanamkan oleh para orang tua sejak mereka masih berusia muda. Para remaja putri tidak dapat bermain bebas seperti layaknya remaja lainnya. Karena terbebani kewajiban bekerja untuk membantu perekonomian keluarga mereka.
Bekerja dalam terminologi Islam ada kalanya digeneralisasikan dan dimaknai sebagai kerja keras dan kesulitan hidup yang harus di hadapi dengan harta.
Karenanya para fuqaha atau atau ahli hukum menetapkan bekerja itu mulia dan ibadah para fuqaha juga telah menarik kesimpulan dalam sebagian besar risalah fiqih tentang jaminan pekerjaan dan tidak bolehnya menyepelekan kerja keras seseorang.
Dalam hukum Islam, tidak dilarang bagi seorang istri yang ingin bekerja mencari nafkah, selama cara yang ditempuh tidak melenceng dari syariat Islam.
Bahkan, Alquran secara tegas menuntut laki-laki dan perempuan untuk bekerja dengan kebaikan.
Masalah peran wanita dan pembagian kerja secara seksual ini sudah sejak dulu menjadi masalah yang senantiasa diperdebatkan.
Achmad (2000) telah membahas teori-teori pembagian kerja seksual yang antar lain meliputi;
1) Toeri alam (nature) yang mengatakan bahwa perbedaan psikologis antar pria dan wanita disebabkan oleh faktor faktor biologis yang secara kodrati ada pada kedua insan tersebut.
2) Teori kebudayaan (culture) yang mengemukakan bahwa perbedaan tercipta melalui proses belajar dari lingkungan.
3) Teori psikoanalisa yang mengemukakan konsep yang berpokok pada “penis envy” atau keirian pada kelamin pria.
4) Teori fungsionalis dan marxis yang menyatakan bahwa lingkunganlah yang membuat wanita lemah.
5) Gerakan feminis yang pola pikirnya ditujukan pada faktor-faktor kebudayaan dan sosial ekonomi.
Sasaran pembangunan nasional adalah bersifat universal yang mempunyai arti bahwa daerah pedesaan dan daerah terisolir lainnya pun harus mampu terjangkau oleh roda pembangunan.
Hal ini dimaksudkan bahwa semua lapisan dan golongan masyarakat termasuk wanita tidak terlepas dari sasaran pembangunan.
Dari hal tersebut terlihat adanya suatu tantangan yang cukup berat bagi kaum wanita (Hemas, 2000).
Oleh karena itu dalam upaya mengembangkan jenis usaha rumah tangga perlu dikaji sejauh mana peran wanita dalam menjaga kelangsungan keluarga, wanita dihadapkan pada suatu pengambilan keputusan dari berbagai masalah yang ada.
Dalam pengambilan keputusan tersebut terdapat pola-pola pengambilan keputusan di dalam rumah tangga, sehingga dilihat seberapa besar pola pengambilan keputusan wanita pada kegiatan di sektor pariwisata.
Adapun urgensi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
(1) Tersusunnya teori-teori yang berkenaan dengan responsif gender terutama dalam bidang kepariwisataan
(2) Mendukung terwujudnya pengarus utamaan gender dalam bidang kepariwisataan
(3) Meminimalisasi bias gender dalam melakukan kegiatan guna meningkatkan pendapatan rumah tangga. *
Penulis adalah Arsiparis Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri
Discussion about this post