Kelima, obyek yang akan dieksekusi bukanlah milik dari Badan Hukum dalam hal ini Perseroan Terbatas, melainkan milik perseorangan berdasarkan nama yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik No.605/Simpong atas nama alm. Uppy Sugiantho Katili.
Keenam, obyek eksekusi terdiri dari dua hamparan yaitu, AJB No.36/1972 seluas 4.576 m2 dan AJB No.38/1972 seluas 7.025 m2, ternyata menurut dua kuasa hukum PT. BSS berdasarkan gambar ukur SHM no.605 yang masuk dalam lokasi tersebut hanya AJB No.36/1972 seluas 4.576 m2. Sedang AJB No.38/1972 seluas 7.025 m2 tidak masuk atau berada diluar dan dikuasai oleh orang lain yang belum masuk dalam perkara ini.
Ketujuh, ketika peninjauan setempat dilakukan oleh Majelis Hakim, pemohon eksekusi tidak dapat menunjukkan batas-batasnya yang mana 4.576 m2 dan 7.025 m2 dan penggugat menganggap satu hamparan ternyata dalam berita acara Peninjaun Setempat dalam perkara ini menunjukan dua hamparan bukan satu hamparan.
Kedelapan dalam hal pelaksanaan eksekusi secara rekonsiliasi pada tanggal 19 Maret 2021 tidak dapat kami penuhi karena PT.BSS bukanlah sebagai pemilik obyek yang akan dieksekusi itu telah pernah Termohon Eksekusi Menyampaikan kepada Majelis Hakim dalam jawabannya bahwa gugatan ini error in persona.
Dalam surat yang ditujukkan kepada Ketua PN Luwuk, Prasetio dan Bobby mengaku berdasarkan informasi tersebut keduanya menanyakan kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, beberapa hal sebagai berikut.
1. Apakah bisa seseorang yang sudah meninggal dunia dapat dieksekusi?
2. Apakah bisa eksekusi terlaksana jika PT.BSS bukan pemilik lahan sedangkan Pemilik SHM no 605/Simpong tidak pernah di gugat dalam perkara ini.
3. Apakah bisa eksekusi dapat dilaksanakan terpisah karena pada kenyataannya terdapat dua hamparan yaitu 4.576 M2 dan 7.025 M2 yang mana tidak berada dalam lokasi SHM 605 dan dikuasai oleh orang lain ? Apakah ada dasar hukumnya jika salah satu obyek yang akan dieksekusi diluar lokasi?
4. Apakah bisa dieksekusi, seseorang yang telah menguasai lokasi obyek yang akan dieksekusi selama 30 tahun dan tidak pernah dilibatkan dalam perkara ini? *
(yan)
Discussion about this post