

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times
LUWUK, Luwuk Times. ID— Periodeisasi KPU provinsi, kabupaten/kota se Sulteng akan berakhir tahun 2023 mendatang. Itu artinya tinggal menyisahkan satu tahun lagi dengan pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Lahir wacana masa bakti lembaga penyelenggara teknis itu akan diperpanjang, ketimbang rekrutmen para komisioner baru.
Selain range waktu yang sempit, alasan lain sehingga jabatan KPU harus diperpanjang karena terkait anggaran. Apalagi tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Kabarnya, KPU RI merespon wacana perpanjangan masa bakti KPU di daerah tersebut. Itu ditandai dengan adanya usulan ke DPR RI.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming yang dikonfirmasi Sabtu (22/05/2021) belum banyak memberi tanggapan.
“Belum ada kepastian terkait perpanjangan itu. Karena memang baru sebatas wacana,” kata Tanwir. *
Discussion about this post