LUWUK TIMES — Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banggai Ramli Tongko mengaku, penyumbang ekonomi terbesar adalah sektor pertambangan. Termasuk perusahaan migas yang beroperasi di daerah ini.
Di posisi selanjutnya, terdapat sektor pertanin, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) migas juga diarahkan untuk sektor pertanian.
“Pertama itu pertambangan, penggalian. Nomor 3 tetap pertanian dan lainnya,” katanya pada Kamis (24/05/2023).
Ia menambahkan, ketergantungan pemerintah daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat. Contohnya pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
“DAU itu sudah ditentukan penggunaannya. Untuk pendidikan kesehatan, infrastruktur seperti di PU. Bahkan besaran uangnya sudah ditentukan,” jelass Ramli Tongko.
Saat ini, kata dia, dana transfer yang non mandatoris tersisa DBH migas.
Hal ini sedikit melonggarkan APBD Kabupaten Banggai. DBH migas ini yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan, termasuk sektor pertanian.
Ramli mengungkapkan, Pemda Banggai terus berupaya untuk mengarahkan pemanfaatan DBH migas untuk pembiyaan produktif seperti sektor pertanian.
“Kalau kabupaten lain yang tidak punya DBH, semua gunakan mandatoris,” tuturnya. *
asn
Discussion about this post